Senin, 15 Agustus 2022. Operasi Gabungan Pemberantasan Barang Kena Cukai Illegal (Rokok).

Bahwa dalam rangka melaksanakan tugas dan Fungsi dibidang Penegakkan Peraturan Daerah dan melaksanakan anggaran yang berasal dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia berupa Dana Bagi hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2022 serta menyebarluaskan informasi adanya Peraturan tentang Cukai Tembakau di Kabupaten Gunungkidul.

Sehubungan dengan hal tersebut diatas bidang penegakan Perda Satuan Polisi Pamong Praja bersama Kantor Bea dan Cukai Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan kegiatan operasi pemberantasan cukai rokok Illegal yang beredar di wilayah Kabupaten Gunungkidul  agar warga masyarakat memahami dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan hal tersebut. 

Kegiatan Operasi Gabungan pemberantasan barang kena cukai khususnya Rokok dilaksanakan pada hari Senin tanggal 15  Agustus 2022 pada pukul 09.00 WIB sampai selesai di Kapanewon Semanu dan Kapanewon Tepus dengan personil antara lain dari Kantor Bea dan Cukai Daerah Istimewa Yogyakarta sejumlah 3 (tiga) orang dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Gunungkidul sejumlah 8 (delapan) orang. Selanjutnya operasi gabungan tersebut melakukan penyisiran di pasar, toko-toko yang memperjual belikan rokok untuk melakukan pengecekan apakah ada rokok-rokok Illegal atau tanpa cukai yang diperjualbelikan oleh pedagang tersebut.

Adapun Tim gabungan dalam melakukan operasi di beberapa toko telah menemukan sejumlah 9 (Sembilan) bungkus rokok tanpa cukai dengan merk LUFFMAN dimana barang tersebut didapat di dua toko yang berlokasi di semanu dan Tepus.

Melalui Operasi Gabungan pemberantasan barang kena cukai atau rokok Illegal ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan, pemahaman dan edukasi kepada para stake holder atau para pedagang khususnya dalam rangka menerapkan peraturan perundang-undangan tentang Cukai, sehingga apa yang diharapkan dan diamanatkan dapat terlaksana dengan optimal serta akhirnya warga masyarakat patuh dan taat pada aturan hukum. Selain itu dikalangan warga masyarakat juga tidak terjadi masalah hukum terkait barang kena cukai atau rokok Illegal serta membantu pencegahan penyebaran rokok Illegal di wilayahnya.

Previous Sabtu, 13 Agustus 2022. LAPORAN KEGIATAN SATLINMAS RESCUE ISTIMEWA WIL OPS I

Leave Your Comment

Skip to content